NTTKreatif, WAIKABUBAK – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang melibatkan dua oknum anggota Polri terhadap anggota Satpol PP yang sedang bertugas jaga malam di rumah jabatan Bupati Sumba Barat.
Aksi pengeroyokan diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob Paspor Papua dan okunum anggota Polres Sumba Barat Daya itu terjadi di depan Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat, Pada Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 03.30 dini hari.
Kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TPK), mulai dari tribun Manda Elu hingga di Komplek rumah Jabatan Bupati Sumba Barat, pada Rabu (19/2/2025). Rekonstruksi ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, Wakapolres Kompol Made Mudana, Kasat Reskrim Gede Santoso bersama Satreskrim Polres Sumba Barat, serta saksi dan korban.
Pantauan media ini, rekonstruksi kejadian tersebut dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polres Sumba Barat dalam penegakkan hukum di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Saksi dan korban yang dihadirkan dalam kegiatan rekonstruksi ini memperagakan 20 adegan, mulai dari tribun Manda Elu hingga di Komplek rumah jabatan Bupati Sumba Barat yang disaksikan oleh Satreskrim Polres Sumba Barat.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa kasus pengeroyokan di depan rumah jabatan Bupati Sumba Barat ini diduga kuat melibatkan dua anggota Polri, yakni Roland Lende, anggota Brimob Paspor Papua, dan Septian Semon Lende, anggota Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama beberapa pelaku lainnya.
Saat ini Polisi masih terus melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang benerang kasus tersebut.***
|
