NTTKreatif.com, Larantuka – Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengurangi rencana pengadaan sapi untuk sentra peternakan di Woloklolong, Kecamatan Tanjung Bunga, dari semula 700 ekor menjadi 150 ekor. Penyesuaian itu dilakukan setelah mempertimbangkan kesiapan teknis dan kondisi fasilitas di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Flores Timur, Yosep Sani Betan atau Nani Betan, menilai perubahan tersebut merupakan langkah yang realistis. Menurut dia, program dengan dukungan anggaran besar perlu disesuaikan dengan kemampuan fasilitas, sumber daya manusia, serta pola pengelolaan yang tersedia.
“Langkah pemerintah dalam arah kebijakan perubahan APBD 2026, salah satunya menyesuaikan belanja terhadap beberapa program strategis pendukung visi dan misi pemerintah, adalah langkah yang sangat tepat,” kata Nani, Jumat (11/9/2026).
Penyesuaian volume pengadaan sapi itu telah disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026. Program peternakan sapi menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian karena membutuhkan anggaran sekaligus kesiapan pengelolaan yang memadai.
Ia menilai keberhasilan program tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah sapi yang didatangkan. Ketersediaan kandang, pakan, tenaga pengelola, sistem pemeliharaan, hingga pola pengembangan ternak juga menjadi bagian penting yang perlu dipastikan sejak awal.
“Sebagaimana kita ikuti bersama melalui pemberitaan dan diskusi publik, masyarakat dan lembaga DPRD memberikan perhatian serius terhadap berbagai program strategis. Salah satunya adalah program peternakan sapi ini yang membawa anggaran cukup besar,” ujarnya.
Berbagai masukan tersebut, lanjut dia, semestinya menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program, bukan dipandang sebagai bentuk penolakan. Dengan pertimbangan yang matang, kebijakan diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
Nani menyebut pemerintah telah mengkaji kesiapan sentra peternakan sebelum mengambil keputusan untuk menyesuaikan jumlah sapi. Langkah itu dinilai penting agar program tidak menimbulkan beban maupun risiko yang lebih besar pada masa mendatang.
“Pemerintah mengkaji dan mengujinya secara baik dengan kondisi lapangan, kemudian memutuskan langkah untuk mengurangi volume sapi dan menyesuaikan pola pengelolaannya. Langkah ini untuk mengantisipasi kerugian yang akan terjadi ke depan,” tutur Nani.
Meski mengapresiasi penyesuaian tersebut, ia mengingatkan adanya aspek lain yang perlu diperhatikan, terutama terkait hubungan kontraktual dengan pihak penyedia. Setiap perubahan volume pengadaan harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
