NTTKreatif, WAIKABUBAK – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menggelar apel penertiban kawasan eks Pasar Lama Waikabubak pada hari ini, Kamis (8/5/2025) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumba Barat, Thimotius Tede Ragga.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag).
Apel dilaksanakan sebagai langkah dalam proses penertiban dan penataan kembali kawasan eks pasar yang selama ini masih digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Dimana, masih banyak pedagang yang berjualan di eks pasar lama Waikabubak, sehingga melalui apel ini diharapkan pedagang dapat diarahkan untuk berjualan di pasar Weekarou.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Thimo Ragga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, rapi dan indah.
Ia berharap agar setiap perangkat daerah terkait melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai hasil pertemuan yang dibagi dalam tiga sfift yaitu, shift pagi, siang dan sore.
Setelah apel, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban secara persuasif, edukatif, dan humanis, sesuai dengan arahan pimpinan daerah.
Penertiban kawasan eks pasar lama Waikabubak ini termasuk salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Waikl Bupati Sumba Barat, dengan tujuan untuk mengarahkan para pedagang berjualan di pasar baru Weekarou.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penertiban PKL di kawasan eks pasar lama Waikabubak dapat berjalan tertib, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga tetap memperhatikan keberlangsungan roda perekonomian para pedagang di pasar baru Weekarou.***
|
