“Sampai disitu, katanya uang masuk hanya 550.000. Jadi dia kasi saya uang 540.000 saja karena potong biaya penarikan 10.000,” terangnya.
Terhadap hal itu, Kristo lantas memprotes bahwa uang yang masuk seharusnya 750.000. Namun, Ubu Koba membantah, jika uang masuk hanya 550.000.
“Terus saya bilang, tadi saya check agen lain, uang masuk 750.000, kenapa disini tiba-tiba hilang lainnya. Lalu dia bilang, kau lihat saja di struknya itu, hanya 550.000,” tuturnya.
Tidak puas dengan hal itu, Kristo lantas kembali ke agen BRILink pertama untuk memastikan ulang terkait jumlah uang masuk, serta bukti transaksi keluarnya uang.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata fakta memperlihatkan terjadi dua kali transaksi, dimana transaksi pertama senilai 200.000 dan transaksi kedua senilai 550.000.
“Jadi jelas, uang 200.000 diduga ditilep,” kesal Kristo.
Kristo menduga, praktik nakal dan curang itu telah dilakukan sejak lama, namun baru ketahuan saat in, sehingga ia mengadukan ENB di Polres Sumba Barat.
Saat ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Polres Sumba Barat untuk kepentingan hukum lebih lanjut.
|
