“Dengan pendekatan yang terstruktur dan menyeluruh, kita ingin memastikan seluruh bidang tanah terdata dengan baik. Ini penting untuk meminimalisasi potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari,” katanya.

Menurut dia, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi, termasuk dukungan aktif dari pemerintah desa setempat.

">

Karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Setiap tahapan kegiatan harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada proses yang diabaikan karena akan berpengaruh pada kualitas data dan validitas hasil pendaftaran tanah,” tegasnya.

Jeny juga meminta para kepala desa untuk berperan aktif membantu kelancaran kegiatan, terutama dalam hal penyampaian informasi kepada warga serta memastikan kehadiran pemilik tanah saat proses pengumpulan data berlangsung.

Dengan pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur berharap pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.***(Ell)

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625