NTTKreatif.com, Larantuka Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Yuridis, dan Administrasi dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun Anggaran 2026, Senin (2/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur itu menjadi penanda dimulainya tahapan penting pelaksanaan PTSL tahun ini di sejumlah desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi kegiatan.

">

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, para kepala desa lokasi PTSL 2026, serta seluruh anggota Panitia Ajudikasi dan Satgas yang secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

Prosesi pelantikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Jeny Selfiana menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat secara menyeluruh dalam satu wilayah desa atau kelurahan.

“PTSL adalah program strategis nasional yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui program ini, negara hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat,” ujar Jeny dalam sambutannya

Ia menjelaskan, melalui pendekatan yang sistematis dan terintegrasi, PTSL tidak hanya mempercepat proses pendaftaran tanah, tetapi juga mendorong tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625