NTTKreatif.com,TAMBOLAKA– Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terus mematangkan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Guna mempercepat penyediaan infrastruktur, Sekretaris Daerah (Sekda) SBD, Drs. Etmondus N. Nau, membuka Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Gedung KDKMP, Pada, senin 25 Mei 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian, pimpinan OPD terkait, para camat, serta Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten SBD.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati SBD, Sekda menegaskan bahwa kehadiran KDKMP merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat bawah. Program ini juga dirancang untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan mewujudkan kemandirian bangsa.
”Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi lembaga formal semata, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan,” ujar Sekda.
Dari sisi administratif, pembentukan kopdes di Kabupaten Sumba Barat Daya menunjukkan capaian yang sangat positif. Saat ini, dari 173 desa dan 2 kelurahan yang ditargetkan telah resmi mengantongi status badan hukum koperasi.
Fokus pemerintah daerah kini beralih pada penyediaan infrastruktur fisik agar operasional koperasi segera berjalan. Berdasarkan data evaluasi terbaru, berikut peta progres pembangunan Gedung KDKMP di lapangan, sebanyak 140 desa telah berhasil mendirikan Gedung KDKMP, 5 desa lahan sudah siap, tinggal menunggu proses konstruksi, dan 30 desa lainnya pembangunan belum berjalan karena terkendala ketersediaan lahan.
Selain masalah ketersediaan lahan di 30 desa, rapat koordinasi ini juga menyoroti beberapa kendala teknis dan administratif, antara lain:
Pembangunan gedung di atas lahan yang statusnya belum clean and clear, pembangunan di lokasi yang memiliki bangunan lama tanpa melalui mekanisme penghapusan aset, dan keterlambatan proyek akibat proses birokrasi penghapusan aset yang masih berjalan.
Menyikapi kendala tersebut, Bupati SBD melalui Sekda menginstruksikan Tim Satgas, perangkat daerah teknis, camat, hingga kepala desa/lurah untuk memperkuat koordinasi di lapangan. Aspek legalitas dan ketertiban administrasi wajib diutamakan agar pembangunan memiliki kepastian hukum.
”Saya berharap rapat ini menghasilkan solusi konkret dan komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan Gedung KDKMP. Dengan begitu, koperasi yang telah terbentuk bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Sekda sekaligus membuka rapat secara resmi.***

