Namun pengembalian uang itu tidak lantas menghilangkan unsur perbuatannya sehingga dirinya mendorong agar persoalan tersebut bisa diproses sebagaimana aturan yang berlaku.
“Saya sudah minta Inspektorat untuk lakukan audit. Kalau dia sampai gunakan itu uang berarti dia sudah ada niat untuk itu. Soal dia lakukan sendiri atau bersama-sama dengan yang lain tentu akan kita telusuri lagi karena tentu jadi pertanyaan juga dalam waktu singkat bisa dikembalikan uang itu,” terangnya lagi.
Bakal Telusuri Lagi
Dirinya menegaskan kasus semacam ini memang baru terjadi di tahun 2025 kemarin namun dirinya menyebut bakal menelusuri lebih lanjut.
“Yang terjadi ini tahun 2025. Dokumennya sudah ada. Untuk 2024 ke bawah nanti kami telusuri lagi termasuk kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan tapi bisa dicairkan. Ada apa ini? Gunakan sistem apa ini? Kenapa bisa jebol. Termasuk kegiatan sudah selesai tapi tidak dibayarkan.
Ketika ditanya lagi soal kemungkinan oknum dinas lain juga melakukan hal yang sama, Bupati Ratu menyebut hal tersebut akan dia lakukan.
“Saya akan lakukan itu. Dan saya akan berkantor di dinas tentunya untuk melihat lebih dekat,” ujarnya kembali. ***
|
