NTTKreatif, WAIKABUBAK – Jovin Umbu Awang, yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap almarhumah Emilyana Yohanes menuliskan secarik surat yang diperuntukan untuk keluarga korban dan pihak penegak hukum. Surat tersebut berisi informasi bahwa ada orang lain yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan almarhumah Emilyana Yohanes.
Dari dalam tahanana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak, Jovin menulis surat yang menyatakan bahwa ia tidak sendirian dalam kasus tindak pidana pembunuhan terhadap Emilyana Yohanes. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Lukas Lebu Gallu kepada media saat dikornfirmasi.
Lukas mengatakan, surat yang di tulis tangan langsung oleh tersangka Jovin, diterima dari ibu kandung Jovin Umbu Awang diperuntukan untuk keluarga korban dan pihak penegak hukum. Menurut Lukas, secarik surat yang di tulis tangan dan ditandatangani langsung oleh tersangka Jovin Umbu Awang, menguraikan kronologi kejadian, hingga Jovin menyebutkan adanya pelaku lain yang turut serta dalam membunuh Emilyana Yohanes.
“Kami baru terima surat dari ibunya Jovin yang ditulis tangan dan ditandatangani langsung oleh Jovin. Dalam surat itu Jovin menceritakan bagaiman dari awal kronologi kejadian hingga menyebut bahwa Martinus Bili Ngongo yang turut serta dalam membunuh almarhum Emilyana Yohanes. Selain itu, Jovin siap membongkar di persidangan nanti” ucapnya saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsA, pada Sabtu (3/5/2025) malam.
Lukas berharap, dengan adanya pengakuan tersangka Jovin Umbu Awang tersebut, keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini dapat terungkap dalam fakta persidanagan sehingga pihak kepolisian diharapkan dapat menemukan pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini dan mengungkap kasus ini secara tuntas. Lukas juga berharap, agar tersangka Jovin Umbu Awang dapat membongkar nanti di fakta persidangan, sehingga kasus ini terang benderang.
Kuasa hukum korban, Lukas Lebu Gallu menyampaikan, bahwa sebelumnya Jovin Umbu Awang sudah mengaku kalau dirinya disuruh oleh Martinus Bili Ngongo alias Tinus untuk membunuh korban Emilyana Yohanes. Namun, dari pengakuan Jovin tersebut, kata Lukas, bahwa dirinya selalu dipukul dan diancam akan dibunuh apabila menyebut nama Martinus Bili Ngongo dalam kasus ini, sehingga Jovin merubah keterangan karena takut.
Tiga minggu lebih Jovin Umbu Awang mendekam di penjara akibat jadi tersangka kasus pembunuhan Emilyana Yohanes (51) yang terjadi di Desa Lingu Langu, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, pada tanggal 23 Januari 2025 lalu, Jovin Umbu Awang mengurai curhatannya kepada keluarga korban melalui surat yang ditulis tangan pada tanggal 28 April 2025 belum lama ini.
Jovin Umbu Awang kini harus mendekam di dalam jeruji besi di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak usai dilimpahkan dari tangan penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat ke tangan Kejaksaan Negeri Waikabubak untuk diadili di meja hijau.
Melalui surat yang ditulis tangannya, Jovin Umbu Awang mengirimkan pesan untuk keluarga korban dan kuasa hukum korban serta pihan penegak hukum untuk membantunya agar kasus pembunuhan terhadap almarhumah Emilyana Yohanes bisa ia ungkap secara terang benderang di persidangan.
Dari surat yang ditulis tangan dan ditandatangani oleh tersangka Jovin Umbu Awang yang diterima media ini melalui kuasa hukum korban, Jovin menceritakan bahwa yang merencanakan untuk membunuh almarhumah Emilyana Yohanes adalah Martinus Bili Ngongo.
“MARTINUS BILI NGONGO Pokok yg awalnya yg punya rencana utk bunuh Emilia. Alasan Tinus ialah ada barangnya ibu Emilia yang diambil oleh Tinus. Satu ekor babi itu yg jadi alasan Tinus ajak saya utk bunuh ibu Emilia karena tidak ada modal utk bayar ibu tersebut,” ujar Jovin Umbu Awang dalam suratnya yang diterima media ini dari kuasa hukum keluarga korban.
Dalam surat itu, Jovin meceritakan bahwa Martinus Bili Ngongo alias Tinus turut serta dalam membunuh almarhumah Emilyana Yohanes pada tanggal 23 Januari 2025.
“Pada hari yang dijanjikan Tinus temui kepada ibu Emilyana utk ambil uang, Tinus suruh saya tunggu ibu tersebut di bp Audi dan betul ibu itu datang. Ketika sy liat ibu itu dtg, saya lari duluan ke rumahnya Tinus dan kasi tahu bahwa ibu dtg. Jd Tinus suruh sy tunggu di dekat pohon kemiri di dekat Kalembukei dan saya pun tunggu di tempat yg Tinus sebutkan. Tidak lama kemudian Tinus muncul di dekat saya katanya ibu Emilia sudah datang pulang. Jadi saya minta parang di Tinus dan jawabnya tunggu saya ambil kayu, terus Tinus patah kayu gamal dan suruh saya pukul bagian tengkuknya dan Tinus pun tunggu juga sama ibu lewati saya yang katanya Tinus ‘kalau ibu itu lolos dari kau Jovin, kan ada saya’, dan betul ibu Emilia lolos dari tangan saya, waktu sy pukul tengkuknya dia tidak jatuh dan dia sempat lari menuju ke arah rumahnya, ternyata ada Tinus yang potong pakai parang. Ketika tangannya dipotong sempat jatuh pisau kecil dari tangannya ibu Emilia, Tinus pun suruh saya ambil pisau itu untuk pakai tusuk dia dan sy pun ambil pisau itu untuk tusuk dan ketika ibu Emlia sudah jatuh tidak benyawa, Tinus masih sempat potong kakinya. Tidak cukup itu Tinus terus telanjangi ibu Emilia dan ibu Emilia sudah telanjang, dia suruh sy liat org dtg. Tinus pun telanjang mau perkosa ibu Emilia dan ulang2 saya tegur dia ‘Tinus Tinus… jangan orang sudah mati dan penuh darah,” ungkap tersangka Jovin Umbu Awang dalam surat itu.
Lebih lanjut Jovin, keesokan harinya saat jasad Emilyana Yohanes ditemukan oleh keluarga korban di Kebun Kalembukei, menurut Jovin, Martinus Bili Ngongo alias Tinus masih sempat mengajaknya untuk ikut ke tempat mereka simpan mayat Emilyana dengan tujuan agar warga sekitar tidak mencurigai mereka berdua.
“Esok pagi baru keluarga temukan mayatnya di tempat kami simpan, dan Tinus bilang kita harus ikut juga, org banyak yg temukan mayat ibu Emilia supaya kita jangan kena curiga. Kami pun ikut sampai di sekitar dekat mayat, tidak lama Tinus ajak sy pulang kampung, di saat itu Tinus kasi uang sebelas ribu utk lari ke waingapu dan katanya Tinus jangan kasih tahu kejadian ini, kalau kamu kasih tahu org, kau sy akan bunuh, karena sy takut saya pun ikut suruhan Tinus apalagi Tinus orang dewasa, berani, dan pintar di sekitar kampung kami. Ini semua yg sy tulis utk dipakai demi terungkanya jalan kematiannya ibu Emilia,” ungkapnya lagi seperti yang ditulisnya dalam surat tersebut.
Dari dalam jeruji besi, Jovin Umbu awang berharap, agar pihak kepolisian, pengacara korban, dan keluarga, dapat membantunya agar kasus kematian almarhumah Emilyana Yohanes dapat terungkap secara terang benderang.
“Semoga pihak berwajib (Polisi) dan pengacara dan keluarga bantu saya untuk terungkapnya kronologis kematian ibu Emilia yang kami bunuh (Tinus dan saya Jovin). Kiranya Tuhan terima Emilia di sisinya Tuhan dan Tinus pokoknya terungkap juga pada akhirnya. Sy tulis buat keluarga tahu dan penegak hukum tahu dan siap menjelaskan dgn kata-kata,” harapannya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sumba Barat menetapkan Jovin Umbu Awang sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan Emilyana Yohanes. Selain itu, Satreskrim Polres Sumba Barat juga menyampaikan bahwa motif tersangka menghabisi nyawa korban karena tersangka ingin menguasai HP milik korban. Namun, keluarga merasa ada kejanggalan dalam pengungkapan motif pembuhan terhadap Emilyana Yohanes. Pasalnya, saat jasad korban ditemukan pertama kali di Kebun Kalembukei, HP dan uang milik korban tidak diambil oleh tersangka. Bukan hanya itu, kejanggalan lain yang menguatkan keluarga bahwa motif pembunuhan tersebut bukan pelaku ingin menguasai HP milik korban adalah ketika tersangka Jovin Umbu Awang mengaku bahwa dirinya disuruh oleh Martinus Bili Ngongo untuk membunuh Emilyana Yohanes dengan diimingi uang Rp300 ribu.***
|
