NTTKreatif.com, Maumere – Kejaksaan Negeri Sikka melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, 5 Maret 2026 kemarin.

Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur,
Kabupaten Sikka, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armadha Tangdibali.

Hadir pula jajaran Kasi Kejaksaan Negeri Sikka, perwakilan Pengadilan Negeri Maumere, Sat Resnarkoba Polres Sikka, serta Pospolair Mobile Sikka.

i

DILARANG KERAS!! Mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin NTTKREATIF.COM

Keberatan/Sanggahan? Kirim ke: nagagayamultimedia@gmail.com