“TNI tidak menutup mata terhadap kesalahan. Jika ada pelanggaran, segera laporkan. Kami berkomitmen menegakkan disiplin tanpa pandang bulu,” tegas Letkol Inf. M. Nasir Simanjuntak dalam sambutannya.
Dandim 1624/Flotim ini juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara TNI dan masyarakat sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Kepala Desa Pululera, Paulus Sony Sang Tukan, turut menyampaikan apresiasi atas jalur damai yang dipilih.
“Langkah ini mencerminkan jati diri kita sebagai orang Lamaholot. Kita rawat damai dan jalin kembali silaturahmi yang sempat terkoyak,” ungkapnya.
Sementara itu, ayah korban, Yakobus M. Ardi Tukan, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya penyelesaian damai.
“Kami percaya bahwa budaya Lamaholot memberi jalan terbaik untuk memulihkan hubungan. Hari ini, kami memilih memeluk kembali, bukan memisahkan,” ucapnya dengan haru.
Sebagai wujud komitmen bersama, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai bermeterai Rp10.000, disaksikan oleh aparat desa dan TNI.
Dengan kesepakatan ini, kasus dinyatakan selesai secara kekeluargaan—tanpa meninggalkan luka atau tuntutan di masa mendatang.*(Ell)
|
