NTTKreatif.com, Larantuka Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur menyerahkan sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kamis (11/9/2025).

Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat setempat.

">

Kegiatan ini dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Flores Timur, Sarah Sarlin Manapa, S.H., yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan. Turut hadir pula Sekretaris Desa Lewoingu, Andreas Aneng Hayong, yang membuka acara dengan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat.

“Sejak 2024, kami telah mengajukan permohonan agar Desa Lewoingu menjadi lokasi kegiatan PTSL. Syukur, tahun ini akhirnya desa kami terpilih. Kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Flores Timur atas kerja kerasnya,” ujar Andreas dalam sambutannya.

Andreas menambahkan, sertipikat yang diterima masyarakat diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak hanya sebagai bukti kepemilikan tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Flores Timur, Sarah Sarlin Manapa, S.H., dalam sambutannya, menegaskan bahwa PTSL merupakan salah satu program strategis nasional untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas tanah.

“Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Harapannya, sertipikat ini tidak hanya disimpan, tetapi dimanfaatkan untuk hal-hal produktif demi kesejahteraan keluarga,” ujar Sarah.

Pada kesempatan itu, petugas Kantor Pertanahan juga memberikan sosialisasi singkat mengenai aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses data sertipikat elektronik mereka di mana pun berada melalui pemindaian barcode yang tertera pada sertipikat.

Tahun 2025, Kantor Pertanahan Flores Timur menargetkan penerbitan 1.650 bidang sertipikat hak atas tanah (SHAT) melalui program PTSL di 11 desa pada 7kecamatan.*(Ell)

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625