Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Flores Timur, Sintha Lajar, Koordinator Sub-seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, berharap sertipikat yang telah diterima warga dapat digunakan secara bijak.
“Semoga sertipikat ini bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
">
Pada tahun anggaran 2025, Kantor Pertanahan Flores Timur menargetkan penerbitan 1.650 bidang sertipikat tanah di 11 desa di tujuh kecamatan. Hingga saat ini, selain Desa Bandona, sertipikat juga telah diserahkan di Desa Lewopao (167 bidang) dan Desa Tenawahang (270 bidang).***
|
Halaman
