“Saat ini kurang lebih ada 21 anggota yang pinjam, hanya saja kelemahannya adalah tidak ada tindak lanjut dari pengurus untuk melakukan pengembalian,” katanya.
Ia pun menyebut ketiga pengurus BUMDes tersebut.
Anggaran Rp.72 juta itu ungkapnya, lebih banyak dipinjam oleh pengurus sendiri.
Salah satunya Bendahara BUMDes dengan besaran hingga Rp.40 juta.
Disusul ketua BUMDes dengan besaran hampir Rp.20 juta.
Sementara pihaknya sendiri mengaku meminjam dana BUMDes tersebut sebesar Rp.4 juta.
Anggota lainnya sebutnya, meminjam dengan besaran dana Rp.500 hingga Rp.2 juta.
“Jadi pengurusnya itu, ketua Amos Dairo Bili, bendahara Meriana Dendo Ngara, sekretaris saya sendiri Anderias Bili Malo.
Yang paling banya pinjam uang bumdes itu ada di bendahara, itu 40 juta disusul ketua mendekati 20 juta, saya sendiri 4 juta, anggota lainnya itu ada yang 500 sampai 2 juta. Memang sempat berjalan beberapa bulan,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap kepala Desa Kalimbu Tillu memanggil semua pengurus BUMDes tersebut.
Ia mengaku sebelumnya kepala Desa telah melakukan panggilan kepada pengurus BUMDes untuk melakukan pertanggungjawab.
Namun hingga kini, bendara menjadi kendala sebutnya.
“Harapannya kepada bapak Desa panggil ketiga badan pengurus, disitu kami juga akan membuka dokumen dan mempertanggungjawabkan. Apalagi saat ini kepala Desa diberikan tanggung jawab untuk memanggil pengurus bumdes yang lama. Sudah bersurat ulang-ulang tetapi bendahara tidak pernah datang, saya dengan ketua tidak bisah pertanggungjawabkan kalau bendahara tidak ada,” pungkasnya.***
|
