NTTKreatif, Tambolaka – Kepala Desa Kalimbu Tillu, Antonius Wunda Lero, akui adanya pengelolaan anggaran dana Desa yang dianggarkan melalui dana BUMDes pada tahun 2018 silam.

Anggaran tersebut ungkapnya, mandek hingga kini.

">

Sementara itu dirinya mengaku telah memintah pengurus BUMDes tersebut untuk melakukan pertanggungjawaban atas persoalan dana BUMDes tahun 2018.

“Kalau BUMDes untuk Desa Kalimbu Tillu tahun 2018 itu mandek. Saya sudah minta pengurusnya untuk buat surat pertanggungjawaban terkait dana 2018 yang 72 juta,” ungkapnya kepada nttkreatif.com pada kamis 24 April 2025 lalu.

Pihaknya pun mengaku bahwa anggaran tersebut kini telah menjadi salah satu temuan dari Inspektorat SBD.

“Itu tetap disusul dan sudah menjadi salah satu temuan dari inspektorat, sampai sekarang belum dikembalikan. Pengurusnya saya tahu. Ketuanya Amos Dairo Bili, Bendahara Meriana Dendo Ngara, lalu Sekretarisnya Anderias Bili Malo,” ungkapnya.

Meskipun anggaran BUMDes tahun 2018 telah mandek, Kades menyebut saat ini dirinya menganggarkan dana BUMDes pada tahun 2025 dengan besaran dana Rp.197 juta.

“Kalau untuk sekarang sesuai dengan petunjuk saya anggarkan 197 juta,” unkapnya.

Sementara itu, dikesempatan yang berbeda sekeretaris BUMDes Anderias Bili Malo, yang mengaku dirinya sebagai pengurus, menyebut dana BUMDes tersebut tidaklah mandek.

Menurutnya dana BUMDes anggaran tahun 2018 dijalankan oleh pengurus dengan cara simpan pinjam kepada anggota.

“Terkait Bumdes 2018, memang total dananya 72 juta. Itu bukan mandek saya sekretarisnya. Uang itu sudah dicairkan oleh pengurus pada tahun 2018 dan dijalankan dengan sistem simpan pinjam, bunganya 5 persen,” ungkapnya saat ditemui nttkreatif.com pada kamis 24 April 2025 lalu.

Anderias, mengaku dana BUMDes tersebut dipinjam oleh 21 anggota.

Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari badan pengurus untuk melakukan penagihan kepada anggota yang meminjam katanya.

“Saat ini kurang lebih ada 21 anggota yang pinjam, hanya saja kelemahannya adalah tidak ada tindak lanjut dari pengurus untuk melakukan pengembalian,” katanya.

Ia pun menyebut ketiga pengurus BUMDes tersebut.

Anggaran Rp.72 juta itu ungkapnya, lebih banyak dipinjam oleh pengurus sendiri.

Salah satunya Bendahara BUMDes dengan besaran hingga Rp.40 juta.

Disusul ketua BUMDes dengan besaran hampir Rp.20 juta.

Sementara pihaknya sendiri mengaku meminjam dana BUMDes tersebut sebesar Rp.4 juta.

Anggota lainnya sebutnya, meminjam dengan besaran dana Rp.500 hingga Rp.2 juta.

“Jadi pengurusnya itu, ketua Amos Dairo Bili, bendahara Meriana Dendo Ngara, sekretaris saya sendiri Anderias Bili Malo.
Yang paling banya pinjam uang bumdes itu ada di bendahara, itu 40 juta disusul ketua mendekati 20 juta, saya sendiri 4 juta, anggota lainnya itu ada yang 500 sampai 2 juta. Memang sempat berjalan beberapa bulan,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap kepala Desa Kalimbu Tillu memanggil semua pengurus BUMDes tersebut.

Ia mengaku sebelumnya kepala Desa telah melakukan panggilan kepada pengurus BUMDes untuk melakukan pertanggungjawab.

Namun hingga kini, bendara menjadi kendala sebutnya.

“Harapannya kepada bapak Desa panggil ketiga badan pengurus, disitu kami juga akan membuka dokumen dan mempertanggungjawabkan. Apalagi saat ini kepala Desa diberikan tanggung jawab untuk memanggil pengurus bumdes yang lama. Sudah bersurat ulang-ulang tetapi bendahara tidak pernah datang, saya dengan ketua tidak bisah pertanggungjawabkan kalau bendahara tidak ada,” pungkasnya.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625