NTTKreatif, SUMBA BARAT – Kadis PU Kabupaten Sumba Barat, FG baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT.

Dirinya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Ring Road Sumba Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.998.930.075.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.