NTTKreatif, WAIKABUBAK – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, NTT. Bagaimana tidak, seorang anak laki-laki bernama Jovin Umbu Awang (JUA) yang masih berumur 18 tahun, tega menghabisi nyawa korban Emeliyana Yohanes yang sudah berumur 51 tahun, dengan menggunakan kayu gamal dan sebila pisau dapur.

Tragedi ini terjadi di jalan lintas antara Kampung Molina dengan Kampung Puu Kanika, tepatnya di jalan Kalembu Kei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat, pada tanggal 23 Januari 2025. Saat itu, korban Emiliana Yohanes, pulang dari tempat menagih utang (uang harga babi) di kampung Molina. Emeliyana Yohanes melintasi jalan Kelembu Kei menuju kampung Puu Kaniki. Na’asnya, dalam perjalanan tersebut, Emeliyana Yohanes terbunuh di tangan pelaku Jovin Umbu Awang. Keesokan harinya, pada tanggal 24 Januari 2025, jasadnya ditemukan di Kebun Kalembu Kei dalam kondisi korban telanjang (tidak ada pakaian di tubuh korban).

">

Bahkan keluarga Emeliyana Yohanes mengaku, bahwa pada saat jasadnya ditemukan, tubuh korban penuh luka akibat benda tajam. Selain itu, keluarga juga mengaku, bahwa tulang leher, salah satu kaki dan tangan kiri korban patah.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sumba Barat menangkap pelaku Jovin Umbu Awang di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Polres Sumba Barat juga menetapkan Jovin Umbu Awang sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Selain itu, Polres Sumba Barat menyampaikan, bahwa motifnya adalah pelaku ingin menguasai ponsel milik korban. Padahal, menurut keluarga korban mengaku, bahwa ponsel dan uang milik korban, ada di samping korban saat ditemukan.

Dengan ditetapkannya Jovin Umbu Awang sebagai pelaku tunggal dalam kasus tersebut, Damaris Louru Peda, ibu kandung dari tersangka Jovin Umbu Awang, bersaksi kepada awak media bahwa anaknya disuruh oleh Martinus Bili Ngongo untuk membunuh korban Emilyana Yahanes.

“Anak saya mengaku kalau dia disuruh. Waktu saya tanya, dia bilang Tinus yang suruh,” ungkap Damaris dalam ejaan menggunakan bahasa daerah Tana Righu seperti ditanslate nttkreatif.com.

Damaris menuturkan, bahwa anaknya Jovin Umbu Awang yang merupakan tersangka pembunuhan, berpesan di orang tuanya agar jangan tegur dan komunikasi dengan Martinus Bili Ngongo alias Tinus.

“Waktu saya jenguk di Polres, anak saya bilang jangan tegur Tinus, jangan omong dengan Tinus, saya takut Tinus (red), anak saya bilang begitu waktu saya jenguk di polres,” kata Damaris Louru Peda kepada awak media, menggunakan bahasa daerah seperti ditranslate media nttkreatif.com, pada Sabtu (15/3/2025).

Lebih lanjut Damaris, sejak Tinus dipulangkan oleh pihak kepolisian, Tinus selalu berteriak menyampaikan bahwa dirinya selalu lolos dari jeratan hukum.

“Rumah saya dengan Tinus berhadapan langsung. Setelah Tinus dipulangkan oleh pihak Kepolisian, Tinus selalu pukul dada, dia berteriak kalau dia sudah dua kali lolos dari jeratan hukum, yang pertama rampok Ina Ros, yang kedua, suruh Jovin bunuh Emeliyana Yohanes. Sebagai mamanya Jovin, saya sangat sakit hati dengar kata-katanya Tinus, dia omong begitu seolah-olah dia olok saya,” ungkap Damaris.

Damaris mengaku, bukan hanya satu dua kali Martinus Bili Ngongo alias Tinus mengatakan bahwa dirinya selalu selalu lolos dari jeratan hukum.

“Tinus selalu omong itu, selalu pukul dada, pakai berteriak bahwa dia sudah dua kali lolos dari jeratan hukum. Bukan hanya saya saja yang dengar waktu Tinus omong begitu, tetangga juga dengar waktu Tinus omong begitu,” tutur Damaris.

Sebelumnya, Martinus Bili Ngongo sempat ditahan di sel tahanan Polres Sumba Barat. Menurut Damaris, anaknya selalu dapat ancaman dari Martinus Bili Ngongo selama berada dalam sel tahanan Polres Sumba Barat.

“Anak saya mengaku akan dibunuh oleh Tinus, saya punya anak takut sehingga dia tidak jujur,” kata Damaris.

“Saya punya anak mengaku kalau dia disuruh Tinus bunuh sama Emilyana. Saya punya anak takut makanya dia tidak jujur kalau dia disuruh Tinus,” katanya lagi.

Demi hukum, Ibu Kandung tersangka Jovin Umbu Awang memohon keadilan, agar Martinus Bili Ngongo alias Tinus, yang menyuruh anaknya membunuh Emeliyana Yohanes, juga ditangkap dan diproses.

“Saya mohon agar Tinus juga ditangkap dan diproses, saya tidak tau harus minta pertolongan di mana,” pintanya.

Perkataan Martinus Bili Ngongo alias Tinus, yang selalu menyampaikan bahwa dirinya selalu lolos dari jeratan hukum itu, juga disaksikan dan didengar langsung oleh salah satu tetangganya Martinus Bili Ngongo dengan Damaris Louru Peda.

“Ia benar, Tinus selalu omong begitu. Selalu dia pukul dada, kadang dia cakar pinggang dan berteriak, dia bilang sudah dua kali lolos dari jeratan hukum,” kata sumber terpercaya kepada media ini, yang meminta namanya dirahasiakan, pada Sabtu (15/3/2025).

“Bukan satu kali saja dia omong begitu, sering dia omong kalau dia sudah dua kali lolos dari jeratan hukum sambil dia cakar pinggang,” kata sumber terpercaya itu.

Sebelumnya, keluarga korban juga menyampaikan bahwa pelaku Jovin Umbu Awang sempat mengaku bahwa dirinya disuruh oleh Martinus Bili Ngongo untuk membunuh pelaku. Pengakuan Jovin Umbu Awang ini disampaikan langsung dihadapan Kepala Desa Lingu Lango, Ferdius Umbu Kenda selaku penanggung jawab sekaligus adik ipar korban. Saat itu, Polisi melakukan oleh TKP bersama pelaku untuk mengambil pisau yang digunakan membunuh korban. Pulang dari olah TKP, Tim Inafis Polres Sumba Barat bersama pelaku Jovin Umbu Awang mampir di rumah Kepala Desa. Saat itu, Polisi mempersilahkan Ferdius Umbu Kenda untuk tanya-tanya pelaku. Saat ditanya, pelaku Jovin Umbu Awang mengaku bahwa dirinya disuruh oleh Martinus Bili Ngongo untuk membunuh korban Emeliyana Yohanes. Pengakuan Jovin Umbu Awang ini pun, disaksikan langsung oleh salah satu anggota Polres Sumba Barat yang mendampingi Ferdius Umbu Kenda di dalam mobil Inafis Polres Sumba Barat.

Terhadap pengakuan Jovin Umbu Awang, yang mana dalam pengakuannya ia disuruh oleh Martinus Bili Ngongo untuk membunuh Emeliyana Yohanes, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Gede Santoso santoso membantah bahwa pihaknya tidak bisa memenjarakan orang yang yang tidak bersalah. Bahkan Kasat Reskrim Gede Santoso menyebutkan, bahwa pengakuan pelaku Jovin Umbu Awang terhadap keluarga korban itu, merupakan asumsi dari keluarga Korban Emeliyana Yohanes.

Sebelumnya juga, Martinus Bili Ngongo sempat ditahan oleh pihak kepolisian, namun Martinus Bili Ngongo dibebaskan dengan dalil Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Gede Santos, tidak ada yang menyaksikan dan mendengar percakapan bahwa Martinus Bili Ngongo menyuruh Jovin Umbu Awang untuk membunuh korban Emeliyana Yohanes.

Untuk diketahui, Martinus Bili Ngongo alias Tinus, yang disebut-sebut dalam kasus ini merupakan orang yang berhutang kepada korban Emeliyana Yohanes. Rumah Martinus Bili Ngongo alias Tinus sempat didatangi oleh korban untuk menagih utang (uang harga babi), sehari sebelum korban ditemukan tak bernyawa.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625