NTTKreatif, WAIKABUBAK – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, NTT. Bagaimana tidak, seorang anak laki-laki bernama Jovin Umbu Awang (JUA) yang masih berumur 18 tahun, tega menghabisi nyawa korban Emeliyana Yohanes yang sudah berumur 51 tahun, dengan menggunakan kayu gamal dan sebila pisau dapur.

Tragedi ini terjadi di jalan lintas antara Kampung Molina dengan Kampung Puu Kanika, tepatnya di jalan Kalembu Kei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat, pada tanggal 23 Januari 2025. Saat itu, korban Emiliana Yohanes, pulang dari tempat menagih utang (uang harga babi) di kampung Molina. Emeliyana Yohanes melintasi jalan Kelembu Kei menuju kampung Puu Kaniki. Na’asnya, dalam perjalanan tersebut, Emeliyana Yohanes terbunuh di tangan pelaku Jovin Umbu Awang. Keesokan harinya, pada tanggal 24 Januari 2025, jasadnya ditemukan di Kebun Kalembu Kei dalam kondisi korban telanjang (tidak ada pakaian di tubuh korban).

Bahkan keluarga Emeliyana Yohanes mengaku, bahwa pada saat jasadnya ditemukan, tubuh korban penuh luka akibat benda tajam. Selain itu, keluarga juga mengaku, bahwa tulang leher, salah satu kaki dan tangan kiri korban patah.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sumba Barat menangkap pelaku Jovin Umbu Awang di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Polres Sumba Barat juga menetapkan Jovin Umbu Awang sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Selain itu, Polres Sumba Barat menyampaikan, bahwa motifnya adalah pelaku ingin menguasai ponsel milik korban. Padahal, menurut keluarga korban mengaku, bahwa ponsel dan uang milik korban, ada di samping korban saat ditemukan.

Dengan ditetapkannya Jovin Umbu Awang sebagai pelaku tunggal dalam kasus tersebut, Damaris Louru Peda, ibu kandung dari tersangka Jovin Umbu Awang, bersaksi kepada awak media bahwa anaknya disuruh oleh Martinus Bili Ngongo untuk membunuh korban Emilyana Yahanes.

“Anak saya mengaku kalau dia disuruh. Waktu saya tanya, dia bilang Tinus yang suruh,” ungkap Damaris dalam ejaan menggunakan bahasa daerah Tana Righu seperti ditanslate nttkreatif.com.

Damaris menuturkan, bahwa anaknya Jovin Umbu Awang yang merupakan tersangka pembunuhan, berpesan di orang tuanya agar jangan tegur dan komunikasi dengan Martinus Bili Ngongo alias Tinus.

“Waktu saya jenguk di Polres, anak saya bilang jangan tegur Tinus, jangan omong dengan Tinus, saya takut Tinus (red), anak saya bilang begitu waktu saya jenguk di polres,” kata Damaris Louru Peda kepada awak media, menggunakan bahasa daerah seperti ditranslate media nttkreatif.com, pada Sabtu (15/3/2025).

Lebih lanjut Damaris, sejak Tinus dipulangkan oleh pihak kepolisian, Tinus selalu berteriak menyampaikan bahwa dirinya selalu lolos dari jeratan hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.