Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali pun memberikan apresiasi kerja cepat dan sinergitas Tim Gabungan dalam mengungkap kasus ini.

">

Ia juga menegaskan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tuntas, sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 23.55 Wita, di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Insiden berdarah itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni Manung Sili Dingu (42), seorang petani asal Kampung Praimayela, serta seorang anak berusia dua (2) tahun, Kristian Padi Doli.***