NTTKreatif.com, TAMBOLAKA – Berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti bantuan dihentikan. Memasuki masa transisi bencana, Pemkab Sumba Barat Daya justru makin Memperketat pendataan kerusakan rumah warga serta penyaluran bantuan pangan dan air bersih ke desa-desa.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya memastikan bantuan bagi korban gempa bumi tetap disalurkan kepada masyarakat.
Meski masa tanggap darurat berakhir pada Minggu, 18 Oktober 2026, penanganan warga terdampak dipastikan terus berjalan.
Hal itu disampaikan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Talu, usai rapat penanganan bencana di Tambolaka, pada Jumat 16 Oktober 2026 .
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, pemerintah daerah resmi mengalihkan status bencana menjadi masa transisi.
Keputusan ini diambil karena petugas masih perlu menyelesaikan pendataan rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa.
Di lapangan, petugas terus memeriksa kondisi rumah warga untuk mengelompokkan tingkat kerusakannya.
Kerusakan rumah akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kerusakan ringan, sedang, dan berat.
Data rumah yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.
Bupati menegaskan, selama masa transisi ini warga akan tetap menerima bantuan bahan makanan dan air bersih.Bantuan kebutuhan pokok lainnya juga akan terus dibagikan secara rutin kepada warga yang membutuhkan.
Untuk rumah dengan tingkat kerusakan di bawah 20 persen, perbaikannya akan ditangani langsung oleh pemerintah daerah.
Sementara rumah dengan kerusakan ringan, sedang, dan berat akan diusulkan ke BNPB agar mendapat dana bantuan pusat.
Pemerintah Kabupaten menerapkan aturan ketat agar bantuan tersalurkan tepat sasaran sesuai nama dan alamat warga.
Penyaluran bantuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari posko kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat desa.Setiap penerima bantuan wajib mencatat bukti penerimaan agar pembagian bantuan berjalan jujur, tertib, dan transparan.***

