“Selanjutnya unit tipidter bersama anggta Sat Reskrim dipimpin oleh Kanit Tipidter mendatangi tempat yang dimaksud dan benar tim menemukan sekitar 463 liter BBM bersubsidi jenis pertalite di rumah milik YJM,” jelasnya.
Dari 463 liter BBM itu, kata Iptu Yakobus lagi, pihak mendapati BBM tersebut disimpan di dalam jerigen 20 liter sebanyak 6 buah, jerigen 5 liter sebanyak 5 buah serta sejumlah botol aqua besar sebanyak 329 buah.
“Semua BBM tersebut tersimpan di ruang tamu rumah saudara YJM. Kepada petugas YJM dan isterinya yang bernama SD membenarkan bahwa semua BBM tersebut milik mereka dan hendak dijual kembali secara ecer mempergunakan botol kemasan aqua 1500 mili liter,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, ia pun menerangkan kalau dari pengakuan keduanya, BBM tersebut diperolehnya dengan cara mengambil mempergunakan sepeda motor di pertamina Bondo Kodi .
Kini YJM dan semua BBM yang ditemukan sudah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ***
|
