Hal senada pun disampaikan Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Emanuel Koro.

Menurutnya, proses penetapan DPT saat ini adalah ruang yang terbuka untuk memastikan setiap hak dijaga dan dikawal dengan baik serta setiap saran perbaikan dan atau rekomendasi jajaran panwascam ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten Sumba Barat Daya.

">

“Hal ini penting karena data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan keberhasilan pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sumba Barat Daya,” katanya.

Terlebih kata dia lagi, data Pemilih memiliki potensi konflik yang sangat besar dalam pemilihan sehingga pihaknya terus berusaha untuk memastikan data pemilih terkawal dengan baik termasuk saran perbaikan ditindaklanjuti dengan baik.

Eman Koro pun berharap daftar pemilih ini sesuai dengan jumlah pemilih yang telah berhak dan meperoleh hak pilih secara sah, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan.

Untuk diketahui DPT yang ditetapkan KPU Sumba Barat Daya pada hari ini adalah sejumlah 248.859 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan dan 506 TPS. ***

 

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625