NTTKreatif, TAMBOLAKA – KPU Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi NTT baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota dan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Hasilnya untuk DPT di Pilkada Serentak 2024, setidaknya ada 248.859 Pemilih yang akan menggunakan hak suaranya.

">

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya ini sendiri dilakukan pada Jumat 20 September 2024 pagi tadi di Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat Daya.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Yeremias Bayoraya Kewuan dan Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Emanuel Koro.

Turut hadir pula dalam kesempatan itu Perwakilan Polres SBD, Perwakilan Kodim 1629 SBD, Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Disdukcapil, Kepala Kesbangpol Sumba Barat Daya, Tim masing-masing Pasangan Calon serta PPK se-Kabupaten Sumba Barat Daya dan juga insan pers.

Usai Pleno penetapan DPT, Ketua Bawaslu SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan menyebut jajarannya mulai Adhock Panwascam, PKD tingkat Desa sejak awal telah melakukan pengawasan terhadap tahapan tersebut mulai dari penelitian dan pencocokan serta melakukan pencermatan terhadap DPS dan Pleno DPSHP sampai pada penetepan DPT.

Pihaknya pun berkomitmen untuk memastikan dan mengawal hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat agar terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilihan Gubernur Dan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2024.

Hal senada pun disampaikan Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Emanuel Koro.

Menurutnya, proses penetapan DPT saat ini adalah ruang yang terbuka untuk memastikan setiap hak dijaga dan dikawal dengan baik serta setiap saran perbaikan dan atau rekomendasi jajaran panwascam ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten Sumba Barat Daya.

“Hal ini penting karena data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan keberhasilan pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sumba Barat Daya,” katanya.

Terlebih kata dia lagi, data Pemilih memiliki potensi konflik yang sangat besar dalam pemilihan sehingga pihaknya terus berusaha untuk memastikan data pemilih terkawal dengan baik termasuk saran perbaikan ditindaklanjuti dengan baik.

Eman Koro pun berharap daftar pemilih ini sesuai dengan jumlah pemilih yang telah berhak dan meperoleh hak pilih secara sah, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan.

Untuk diketahui DPT yang ditetapkan KPU Sumba Barat Daya pada hari ini adalah sejumlah 248.859 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan dan 506 TPS. ***

 

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625