NTTKreatif, TAMBOLAKA – KPU Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi NTT baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota dan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Hasilnya untuk DPT di Pilkada Serentak 2024, setidaknya ada 248.859 Pemilih yang akan menggunakan hak suaranya.

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya ini sendiri dilakukan pada Jumat 20 September 2024 pagi tadi di Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat Daya.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Yeremias Bayoraya Kewuan dan Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Emanuel Koro.

Turut hadir pula dalam kesempatan itu Perwakilan Polres SBD, Perwakilan Kodim 1629 SBD, Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Disdukcapil, Kepala Kesbangpol Sumba Barat Daya, Tim masing-masing Pasangan Calon serta PPK se-Kabupaten Sumba Barat Daya dan juga insan pers.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.