Sementara itu, Petrus de Rosari menambahkan kalau saat ini pihaknya sedang melakukan konsultasi dengan kuasa hukum RS Karitas, Pater Narto terkait persoalan tersebut.

Hasilnya, pihaknya bakal mengambil langkah dengan memanggil yang bersangkutan memberikan klarifikasi atas postingannya tersebut.

">

“Untuk yang sekarang kami akan mengirim surat kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Jika dalam proses pemanggilan tersebut tidak diindahkan oleh Jexon Ngara maka kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Polres SBD,” ungkapnya keras.

Pasalnya, diakuinya postingan tersebut memberikan dampak buruk buat citra RS Karitas dan sangat merugikan lembaga RS Karitas.

“Kalau ditanya merugikan atau tidak, tentu sangat merugikan dan ini bukan sekali dua kali. Sudah berulang-ulang. Dan kami sisi manusia tentu kami sudah sangat manusiawi dengan memberikan dia ruang beri klarifikasi terlebih dahulu sebelum kami laporkan ke pihak berwajib,” katanya.

Dirinya pun berharap saat dipanggil nanti, akun atas nama Jexon Ngara bisa hadir untuk menyelesaikan persoalan yang ia timbulkan sendiri. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625