NTTKreatif, TAMBOLAKA – RS Karitas akhirnya memberikan klarifikasi soal postingan akun Facebook, Jexon Ngara yang menyebut kalau pihak RS Karitas telah melakukan pungli dengan alasan BPJS.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Humas RS Karitas, Petrus de Rosari dan Rita Bily kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2025 tadi.
Dalam klarifikasinya, Rita Bily menyebut postingan yang disampaikan pemilik akun Jexon Ngara tidak benar dan tidak mendasar.
Pasalnya, dalam menjalankan tugas pihaknya berpedoman pada SOP yang disepakati bersama BPJS.
“Semua yang disampaikan tidak benar karena kami sudah lakukan sesuai aturan BPJS sendiri,” katanya.
Rita mengungkapkan kesepakatan itu berkaitan dengan penanganan pasien BPJS dimana pasien yang datang tanpa ada indikasi gawat darurat maka pasien tersebut harus membawa serta rujukan dari Faskes Pertama.
“Faskes pertama itu seperti Puskesmas atau dokter keluarga. Itu harus untuk kemudian ditindaklanjuti oleh kami di sini sebagai Faskes kedua. Terkecuali kalau ada pasien yang gawat darurat maka langsung ditangani dengan gawat darurat dengan indikator gawat darurat ditentukan oleh dokter sendiri,” katanya.
Ancam Akan Polisikan Jika Tidak Beri Klarifikasi
Sementara itu, Petrus de Rosari menambahkan kalau saat ini pihaknya sedang melakukan konsultasi dengan kuasa hukum RS Karitas, Pater Narto terkait persoalan tersebut.
Hasilnya, pihaknya bakal mengambil langkah dengan memanggil yang bersangkutan memberikan klarifikasi atas postingannya tersebut.
“Untuk yang sekarang kami akan mengirim surat kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Jika dalam proses pemanggilan tersebut tidak diindahkan oleh Jexon Ngara maka kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Polres SBD,” ungkapnya keras.
Pasalnya, diakuinya postingan tersebut memberikan dampak buruk buat citra RS Karitas dan sangat merugikan lembaga RS Karitas.
“Kalau ditanya merugikan atau tidak, tentu sangat merugikan dan ini bukan sekali dua kali. Sudah berulang-ulang. Dan kami sisi manusia tentu kami sudah sangat manusiawi dengan memberikan dia ruang beri klarifikasi terlebih dahulu sebelum kami laporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Dirinya pun berharap saat dipanggil nanti, akun atas nama Jexon Ngara bisa hadir untuk menyelesaikan persoalan yang ia timbulkan sendiri. ***
|
