NTTKreatif.com, TAMBOLAKA – Dugaan kawin paksa dalam adat dan budaya sumba kembali terjadi dan membuat heran publik banyak khususnya masyarakat Sumba Barat Daya, NTT.

Pasalnya, budaya kawin paksa tersebut secara hukum menyalahi aturan pada umumnya.

">

Menariknya, dugaan kawin paksa yang mendera Jesika Novianti Geli (Jesika) warga Kelurahan Weetabula, Kota Tambolaka itu nyatanya dibantah keras oleh keluarga kandungnya sendiri.

Kasus dugaan kawin paksa ini sendiri pertama terungkap saat Jesika menyampaikan informasi tersebut kepada salah satu content creator di platform Facebook, Sumba TV.

Dalam pengakuannya Jesika menyebut kalau dirinya dipaksa untuk melakukan urusan adat dengan pria yang tidak ia kenal.

Sehingga, dirinya melakukan penolakan atas upaya keluarga tersebut namun usahanya itu gagal hingga berujung pada urusan adat yang dilangsungkan pada tanggal 11 November 2024 lalu.

Anehnya, pengakuan tersebut dibantah keras keluarganya sendiri termasuk sang ayah Yulius Adi Papa didampingi istrinya Magdalena Ina Kii.

Mereka menyebut apa yang disampaikan akun Facebook SUMBA TV tidaklah benar apalagi narasi yang dibangun di platform Facebook itu sampai menyebut adanya kawin paksa.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625