Berebut Tampuk Pimpinan YAPPI: Dewan Pembina Berhentikan Samsi Pua Golo, Samsi Balik Melawan

Samsi Pua Golo (kiri) diberhentikan jadi Ketua YAPPI SBD oleh Ketua Dewan, Soleman Tari Wungo (kanan). Samsi pun balik ‘menyerang’

NTTKreatif, TAMBOLAKA – Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Islam (YAPPI) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi NTT tengah jadi sorotan.

Pasalnya, tanpa ada hujan angin, Dewan Pembina YAPPI SBD yang diketuai Soleman Tari Wungo itu mendadak memberhentikan sang ketua yayasan, Samsi Pua Golo yang juga Wakil Ketua DPRD SBD dari jabatannya.

Pemberhentian itu dilakukan Dewan Pembina YAPPI SBD dalam Musyawarah Pemilihan Kepengurusan YAPPI SBD, Kamis 8 Agustus 2024 kemarin.


Menariknya, pemberhentian tersebut dilakukan setelah sebelumnya terjadi deadlock akibat protes yang dilakukan para pendukung Samsi Pua Golo.

Baca Juga  Wisudawati Cantik Asal SBD, Sukses Jadi Sarjana di UKAW Kupang, Sampai Ungkap Hal Tak Terduga! Begini katanya

Protes tersebut membuat suasana Musyawarah Pemilihan Kepengurusan sempat memanas hingga mengharuskan sejumlah aparat keamanan dari Polres SBD turun tangan.

Kepada wartawan, Ketua Dewan Pembina YAPPI SBD, Soleman Tari Wungo mengakui adanya pemberhentian Samsi Pua Golo dari jabatannya tersebut.

Disebutkan Soleman pemberhentian ini disebabkan tertutupnya akses Dewan Pembina untuk mendapatkan informasi perihal perkembangan yayasan selama 12 tahun terakhir selama kepemimpinan Samsi Pua Golo.


Puncaknya saat Samsi Pua Golo melakukan perombakan struktur di sejumlah sekolah.

Baca Juga  Warga di Bagian Selatan Gunung Lewotobi Pilih Jalan Kaki Hindari Erupsi

“12 Tahun yayasan ini berdiri kami semua sebagai pembina dan juga pendiri ini tidak pernah mendapatkan informasi soal perkembangan yayasan. Padahal sebagai pembina sesuai aturannya wajib mendapatkan informasi itu termasuk saat dirinya melakukan seleksi kepala sekolah,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.
1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan