TAMBOLAKA, NTTKreatif.com – Wabah African Swine Fever (ASF) kembali melanda Pulau Sumba. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kematian ternak babi akibat virus ini menambah beban warga.
Menanggapi ancaman ini, Polres Sumba Barat melalui Satreskrim melakukan pengamanan untuk mencegah penyebaran virus ASF.
Pada Selasa, 14 Januari 2025, petugas berhasil mengamankan 12 ekor babi yang diduga terinfeksi virus tersebut di kawasan Hutan Manupeu Tanah Daru, Sumba Tengah.
Operasi ini juga mengamankan satu unit mobil pick-up serta dua orang, yakni sopir dan pemilik ternak. Menurut informasi, ternak babi tersebut berasal dari Sumba Timur dan rencananya akan dijual di wilayah Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, IPTU Gede Santoso, mengungkapkan pengamanan ini bermula dari laporan peternak lokal yang mencurigai adanya perdagangan babi yang terinfeksi virus ASF.
Setelah penyelidikan, kata dia, Unit Tipidter dan Unit Buser berhasil mengidentifikasi upaya penyelundupan ini.
Berdasarkan informasi lanjutan, Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat kini bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap babi yang diamankan. Hasil sementara menunjukkan bahwa salah satu dari 12 ekor babi tersebut diduga terinfeksi virus ASF.
Demi memastikan kondisi kesehatan babi lainnya, sampel darah akan dikirim ke Dinas Peternakan Provinsi Kupang.
Polisi juga menemukan modus operandi penjualan babi dengan harga murah sebagai upaya mengalihkan perhatian pembeli dari kondisi kesehatan ternak.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli ternak, khususnya babi. Pembelian ternak yang tidak sehat berpotensi menularkan penyakit ke hewan lain dan merugikan peternak.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Bupati Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Larangan Mendatangkan Ternak Babi dan Produk Turunannya ke wilayah Sumba Barat. Instruksi ini bertujuan untuk mencegah masuknya virus ASF yang dapat merugikan sektor peternakan lokal.***
|
