NTTKreatif, TAMBOLAKA – Kronologi Tewasnya alm Yulius Tena Bolo, yang diduga tertimpa semen pada 28 juli 2024 masih terus dipertanyakan pihak keluarga.
Sebelumnya ayah kandung alm Yulius, Ledi Masa menyebut, surat penolakan autopsi diberikan oleh Anggota Polisi dan Aparat Desa Mandungo tanpa dibacakan.
Bahkan sebut ayah kandung alm Yulius, Ledi Masa, ada paksaan dalam penandatangan surat tolak autopsi itu.
Namun kemudian dibantah oleh oknum anggota Polsek Wewewa Selatan.
Malah hal tersebut kian dipertegas saat Aparat Anggota Polisi dan Aparat Desa Mandungo menemui pihak keluarga alm Yulius Tena Bolo pada Jumat 23 Agustus 2024 kemarin.
Mendadak, Ledi Masa mengubah pengakuannya dan menyebut kalau tidak ada paksaan dalam penandatangan surat autopsi tersebut.
Tidak hanya Ledi Masa, kakak kandung alm Yulius, Lukas Kadi Baga dan Marselinus Bulu Pada pun menyebut hal yang sama.
Sebelum menandatangi surat tolak autopsi, baik Merselinus Bulu Pada maupun Lukas Kadi Baga ternyata masih sempat membaca isi surat itu.
“Kami memang sempat baca surat sebelum menandatangi, tetapi tidak sempat baca semua,” ungkap mereka ketika ditemui NTTKreatif Jumat 23 Agustus 2024 kemarin.
Sekretaris Desa Mandungo, Yustinus Bili Ngongo yang hadir pun membenarkan hal tersebut.
|

Tinggalkan Balasan