NTTKreatif, TAMBOLAKA – Bawaslu SBD saat ini tengah menelusuri keterlibatan 22 ASN yang diduga tidak netral di Pilkada SBD.

Mereka diketahui melakukan pelanggaran pemilu dengan menyukai postingan hingga mengomentari postingan pasangan calon tertentu di media sosial.

Dari 22 ASN tersebut 12 diantaranya adalah PNS aktif di Lingkup Pemkab SBD. Sedang 10 lainnya adalah tenaga kontrak pada Dinas Pol PP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.