NTTKreatif.com, Tambolaka – Dua Fraksi masing-masing Fraksi NasDem dan PDIP di DPRD SBD kompak menerima Ranperda APBD Perubahan 2026 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Provinsi NTT.
Keduanya masuk jajaran 8 Fraksi yang menerima Ranperda APBD Perubahan 2026 tersebut selain Fraksi Perindo, Golkar, PKB, PAN, Hanura, dan Gerindra.
Dalam penyampaiannya Fraksi NasDem yang diwakili Ketua Fraksi, Sirilus Lega memberikan apresiasi kepada pemerintah atas kemitraannya yang terbangun selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 walaupun dipenuhi dengan dinamika yang menurutnya diperlukan untuk mewujudkan kemajuan wilayah kabupaten Sumba Barat Daya yang lebih baik ke depannya.
Walaupun memberikan apresiasi, kata Sirilus fraksinya punya beberapa catatan sebagai masukan buat pemerintah dimana catatan tersebut berkaitan dengan infrastruktur jalan dari SMPN 8 Wewewa Tengah ke SMKN 1 Wewewa Tengah menuju ke Puu Kombo Desa Totok Lendongara Kecamatan Loura.
Selain itu, kata Sirilus lagi, fraksinya memandang perlu adanya pustu yang ada di lombu ditingkatkan statusnya menjadi puskesmas termasuk permintaan untuk Rehab berat 3 rkb yang rusak berat di SMPN 8 Wewewa Tengah.
Hal yang sama pun disampaikan oleh Fraksi PDIP yang diwakili oleh Ketua Fraksi, Octavianus Dapa Talu. Menurutnya berdasarkan catatan, fraksinya meminta pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap antrian pada SPBU di seluruh wilayah Sumba Barat Daya secara berkesinambungan dengan membangun kemitraan dengan TNI/Polri.
Selain menyoroti pengamanan di SPBU, pihaknya juga meminta dinas kesehatan agar sarana dan prasarana di puskesmas-puskesmas terpelihara dan berfungsi dengan baik untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat seperti alkes, usg, dan inkubator, perlu juga dilakukan pelatihan kepada dokter-dokter untuk memanfaatkan dan menggunakan peralatan tersebut termasuk perbaikan sumur di puskesmas werilolo yang sudah rusak.
“Memberi perhatian khusus jalan dari Rara menuju Kodi untuk diaspal mengingat jalan tersebut menghubungkan 3 kecamatan. Selain itu yang juga menjadi perhatian jalan dari simpang Wee Kaka ke Jati Lima Kecamatan Wewewa Selatan,” pintanya lagi.
Sidang paripurna VI masa sidang III ini sendiri berlangsung Senin, 21 September 2026 kemarin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo dan dihadiri oleh Wakil Bupati SBD, Dominikus A Rangga Kaka, Wakil Ketua DPRD SBD, Yus Bora, Sekda SBD, para pimpinan OPD dan para anggota DPRD SBD.***
