NTTKreatif, LARANTUKA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere- Sikka bekerjasama dengan Kepolisian Polsek Titehena (Polsek Titehena) mengadakan penyuluhan hukum dengan mengusung tema Restorative Justice.

Diketahui, kegiatan ini diinisiasi oleh salah satu dari 21 Mahasiswa KKN Unipa yang tengah melakukan KKN di Desa Leraboleng, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, yakni, Johan De Brito Papa Naga.

">

Dalam kegiatan yang berlangsung di balai Desa Leraboleng pada Senin (22/07/2024) saat itu, hadir langsung Kapolsek Titehena beserta jajaran dan juga Kepala Desa Leraboleng bersama seluruh perangkat dan masyarakat desa setempat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang kami susun dalam kalender kerja dengan melibatkan Polsek Titehena dalam memberikan penyuluhan hukum terkait dengan Restorative Justice kepada masyarakat desa Leraboleng,” ujar Rito sapaan akrab dari Johan De Brito Papa Naga.

Menurut dia, Penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsep dan manfaat dari Restorative Justice dalam penyelesaian konflik atau perkara hukum.

“Memang tidak semua masalah hukum bisa diselesaikan secara pendekatan Restorative, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi diantaranya ancaman Pidana harus dibawah 5 Tahun dan harus ada kesepakatan antara pihak korban dan pelaku,” terang Rito.

Sementara dalam materi yang dipaparkan, Kapolsek Titehena, Iptu Fransiskus Maryanto menegaskan, Restorative Justice  bukan hal baru bagi Masyarakat setempat.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625