NTTKreatif.com, Larantuka – Upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan di Kabupaten Flores Timur terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Salah satunya diwujudkan dalam Rapat Pembahasan Kesepakatan Penggambaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai perangkat daerah dan instansi teknis, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur. Kehadiran Kantor Pertanahan menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam memastikan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif yang memiliki peran strategis bagi ketahanan pangan daerah.
Rapat itu difokuskan pada penyelarasan data serta penyusunan kesepakatan mengenai penggambaran kawasan LP2B dan LCP2B sebagai dasar dalam perencanaan tata ruang yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, S.E., melalui keterangan tertulis yang diterima media ini menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian.
“Pembahasan ini bertujuan menyelaraskan data dan informasi sehingga penetapan kawasan LP2B dan LCP2B dapat dilakukan secara tepat dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Jeny.
Menurut dia, keselarasan data menjadi aspek penting agar perencanaan pembangunan daerah tidak mengabaikan keberadaan lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi penopang kebutuhan pangan masyarakat.
Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur memiliki peran strategis dalam menyediakan data dan informasi pertanahan yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan dalam proses perencanaan pembangunan maupun penataan ruang.




