Ditambah lagi sebutnya, kekayaan tenun ikat dan motif itu menunjukan jati diri sebagai orang flores timur.
“Selain mempunyai kekayaan tenun ikat yang begitu banyak, motif tenun ikat juga sangat penting sebagai budaya untuk menunjukan dan menegaskan identitas jati diri kita sebagai orang Flores Timur,” ungkapnya.
Hasil tenun ikat tersebut saat ini, dapat menjadi potensi ekonomi untuk pengusaha UMKM katanya.
Pihaknya berharap, wilayah-wilayah yang masih memilki potensi untuk menenun, agar terus melanjutkan keterampilannya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Flotim, Siprianus Sina Ritan, S. Sos., Msi., menjelaskan MPIG-TIFT terdiri dari masyarakat penenun dari Adonara, Solor dan Flores Timur daratan.
Sebanyak 14 motif tenun ikat mendapat sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tambahnya.
Karya tenun ikat tersebut dilindungi secara regulasi sebutnya.
“Dengan mendapatkan sertifikat indikasi geografis ini karya yang dihasilkan yakni tenun ikat, ini dilindungi secara regulasi,”pungkasnya.***
|
