“Pelaku D ditangkap siang hari di belakang kantor bupati Sikka setelah menerima paket dari salah satu Jastip yang ada dikota maumere” kata salah satu ASN di Kantor Bupati Sikka.

">

 

Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas, Iptu Leonardus Tungga membenarkan penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Yakobus Sanam itu.

 

“Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 Wita, bertempat di wilayah hukum Polres Sikka, Tim Satresnarkoba Polres Sikka yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Iptu Yakobus Sana telah mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana Narkoba. Sementara tim masih di lapangan. Kami akan rilis ke publik setelah penyelidikan,” ungkapnya. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625