4. Kewajiban menjaga dan menjalankan amanah organisasi sesuai dengan hasil musyawarah di Larantuka.

5. Keputusan berlaku efektif sejak tanggal penetapan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

">

Penetapan ini ditandatangani oleh pimpinan sidang Musda ke-VI PPNI Kabupaten Flores Timur, Randi Marcos selaku Ketua Sidang, bersama Lambertus Ola dan Lambertus Doni sebagai Wakil Ketua dan Sekertaris Sidang.

Dalam sambutannya, Vinsensius Ratu Sene menyampaikan komitmennya untuk memperkuat solidaritas antar sesama perawat dan meningkatkan peran strategis PPNI dalam pelayanan kesehatan di Flores Timur.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah dan institusi kesehatan lainnya.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Ini adalah tanggung jawab besar. Ke depan, saya berkomitmen untuk menjadikan PPNI Flotim sebagai rumah bersama bagi seluruh perawat—tempat kita saling mendukung, berkembang, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Vinsensius.

Dengan semangat baru, Vinsensius Ratu Sene diharapkan mampu menguatkan solidaritas profesi perawat di Flores Timur dan menjadikan PPNI sebagai organisasi yang semakin berkontribusi dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di daerah. *(Ell)*

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625