NTTKreatif, WAIKABUBAK – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Hal ini disampaikan menyusul adanya dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota Brimob Paspor Papua, Roland Lende dan Septian Semon Lende, anggota Polres SBD.

Peristiwa pengeroyokan itu berawal ketika korban dan saksi yang merupakan petugas honorer Satpol PP sedang berjaga malam. Mereka mendengar keributan dan mencoba menegur sekelompok pemuda yang sedang duduk sambil mengkonsumsi alkohol di Tribun Manda Elu. Namun, teguran tersebut berujung pada pengeroyokan yang menyebabkan dua petugas Satpol PP mengalami luka-luka.

">

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan terkait kejadian ini.

“Kami membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang melibatkan dua anggota Polri di Kabupaten Sumba Barat. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak Polres Sumba Barat, ujar Henry seperti dikutip nttkreatif.com dari media reportasentt.com.

Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan adil, baik dari aspek disiplin, kode etik, hingga sanksi pidana jika terbukti bersalah. Pihak kepolisian telah bertindak cepat dengan mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif.

“Kami menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, baik secara etik maupun pidana,” tegas Kabidhumas.

Kabidhumas menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan secara transparan dan akuntabel. Kepolisian bertanggung jawab untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang pihak yang berwenang. Saat ini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan bukti terkait guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian.

Di sisi lain, menurut keterangan dari Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda NTT, keluarga dari para terduga pelaku telah berupaya untuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban dengan harapan perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun tanpa ada paksaan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, mendesak Kapolda NTT dan Kadiv Propam Polri untuk tindak tegas oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di rumah jabatan Bupati Sumba Barat, yang mengakibatkan dua orang Satpol PP mengalami luka-luka, pada Sabtu (15/2/2025) dini hari, pukul 03.30 Wita pekan lalu.

Charles menyatakan, bahwa keterlibatan aparat penegak hukum mencoreng nama institusi polri yang seharusnya ganda terdepan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Ketua DPRD Sumba Barat itu berharap, agar Kapolda NTT dan Kadiv Propam Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, berkomitmen untuk memgawal kasus ini untuk memastikan agar korban pengeroyokan mendapatkan keadilan dari penegak hukum.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625