3. Seleksi Administrasi
Untuk alur seleksi administrasi ini dilakukan oleh panitia masing-masing instansi dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang sudah kamu unggah sebelumnya.

Adapun alur seleksi administrasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

">

1. Panitia memverifikasi data pelamar
2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Alur seleksi CPNS yang keempat adalah kamu akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Agar bisa lulus dalam tahap ini, pastikan kamu sebelumnya sudah belajar latihan soal SKD, ya.

Panitia akan mengumumkan hasil SKD. Jika kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil SKD. Dan kamu harus menunggu panitia mengumumkan hasil sanggah. Bila kamu dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah berhasil lulus ujian SKD, selanjutnya kamu akan melanjutkan ujian tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk SKB alurnya adalah sebagai berikut:

1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

6. Pengumuman Kelulusan
Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil SKB.

Di mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625