NTTKreatif, KUPANG – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 rencananya akan digelar Agustus ini.

Namun hingga kini Pemerintah belum kunjung memberikan informasi lanjutan soal pembukaan tes CPNS 2024.

">

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membuka seleksi CASN sebanyak 600.000 bulan ini.

Dari kuota tersebut, sebanyak 60.000 CASN bakal ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.

60.000 orang yang bakal ditempatkan ini adalah talenta-talenta digital.

Lalu bagaimana dengan alur seleksi CPNS? Sebagaimana dikutip NTTKreatif.com dari
situs sscasn.bkn.go.id, ada sejumlah tahapan yang nantinya akan dilalui diantaranya:

1. Daftar Akun
Pertama, jika kamu ingin mengikuti seleksi CPNS 2024, kamu harus mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Untuk membuat akun caranya tidak sulit kok, kamu cukup mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id lalu lakukan registrasi.

Setelah proses pembuatan akun selesai, kamu bisa login ke akun SSCASN yang kamu buat tadi. Lalu, lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar Formasi
Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun dan melengkapi biodata serta mengunggah swafoto, langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah memilih daftar formasi yang kamu inginkan.

Terdapat beberapa langkah dalam tahap daftar formasi CPNS 2024, berikut ini langkahnya:

1. Pilih jenis seleksi
2. Pilih formasi
3. Unggah dokumen yang dibutuhkan
4. Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran
5. Terakhir kamu bisa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi
Untuk alur seleksi administrasi ini dilakukan oleh panitia masing-masing instansi dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang sudah kamu unggah sebelumnya.

Adapun alur seleksi administrasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Panitia memverifikasi data pelamar
2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Alur seleksi CPNS yang keempat adalah kamu akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Agar bisa lulus dalam tahap ini, pastikan kamu sebelumnya sudah belajar latihan soal SKD, ya.

Panitia akan mengumumkan hasil SKD. Jika kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil SKD. Dan kamu harus menunggu panitia mengumumkan hasil sanggah. Bila kamu dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah berhasil lulus ujian SKD, selanjutnya kamu akan melanjutkan ujian tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk SKB alurnya adalah sebagai berikut:

1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

6. Pengumuman Kelulusan
Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil SKB.

Di mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625