NTTKreatif, WAIKABUBAK – Kasus pembunuhan yang dialami warga Lembata, Emiliana Yohanes di kebun kosong di Kalibu Kei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat akhirnya mulai menemui titik terang.
Pasalnya, kematian perempuan 52 tahun tersebut sebelumnya penuh misteri dan kejanggalan.
Bagaimana tidak, kendati ditemukan tanpa busana, Emiliana Yohanes dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual karena pihak kepolisian Resort Sumba Barat tidak menemukan satu pun tanda-tanda kekerasan seksual.
Beruntung, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihak kepolisian Sumba Barat bersama Polres Sumba Timur berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial JUA (18 tahun).
JUA ditangkap wilayah Bethel, Kelurahan Kambadjawa, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025 pekan lalu.
Dirinya ditangkap tanpa perlawanan berarti dan langsung diamankan ke Mapolres Sumba Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menanggapi penangkapan tersebut, perwakilan keluarga Emiliana Yohanes, Ferdius Umbu Kenda kepada wartawan, Kamis, 30 Januari 2025 mengaku bersyukur karena pelaku pembunuhan kaka iparnya sudah bisa ditangkap.
Dirinya pun tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami keluarga mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak kepolisian Sumba Barat yang telah bekerja semaksimal mungkin sehingga terduga pelaku pembunuhan sudah ditangkap,” ungkapnya singkat.
Emiliana Yohanes sendiri adalah istri Barnaas Bora Gudhi yang setahun lebih berdomisili di Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanarighu.
Dirinya ditemukan meninggal pada Jumat pekan lalu di sebuah kebun kosong tanpa busana. Namun di tubuh korban ditemukan sejumlah bekas luka.
Belakangan diketahui kalau kasus pembunuhan tersebut terjadi pasca Emiliana Yohanes menagih utang di salah satu kerabat dekatnya.
Belum diketahui motif dibalik kasus pembunuhan tersebut. ***
|
