NTTKreatif, WAIKABUBAK – Polres Sumba Barat belakangan jadi sorotan usai keluarga korban pembunuhan, Emiliana Yohanes memberikan keterangan terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

Emiliana Yohanes sendiri ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kebun kosong di Desa Lingo Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat, Jumat, 24 Januari 2025 lalu.

">

Jasad Emiliana Yohanes ditemukan sekitar 400 meter dari rumahnya sendiri setelah sebelumnya menghilang usai menagih utang di Kampung Molina.

Naasnya, saat ditemukan jasad korban Emiliana Yohanes sudah tidak berbusana lagi.

Pakaian dalamnya ditemukan tidak jauh dari jasad korban dengan kondisi tidak beraturan lagi.

Kuat dugaan dirinya diperkosa dan dibunuh. Namun belakangan Polres Sumba Barat menyebut kalau pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban.

Beberapa waktu berselang, pihak Polres Sumba Barat pun berhasil mengamankan Jovin Umbu Awang alias JUA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirinya ditangkap di Waingapu sehari setelah penemuan jasad Emiliana Yohanes.

“Kami cukup kaget dan kecewa setelah kami mendengar bahwa polisi menyebut dan menetapkan JUA sebagai pelaku utama. Menurut kami ini bertolak belakang dengan pengakuan JUA,” kata perwakilan keluarga korban, Emiliana Yohanes, Ferdius Umbu Kenda, bersama suami korban Bernabas Bora Gudhi kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025 malam kemarin.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625