NTTKreatif.com, Tambolaka – Kasus penikaman anggota ASN, di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Kasie bidang kurikulum Aloysius Bora Lede, memasuki babak baru.

Pelaku penikaman tersebut, Emanuel Karsianto Sukardana, kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

">

Dalam kasus penikaman tersebut, Polres SBD baru mengambil keterangan pada pelaku dan 2 orang saksi.

Sementara korban sendiri belum dimintai keterangannya. Dikarenakan korban masih dalam tahap pemulihan.

Meskipun begitu, Kasat Reskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika menyebut, proses penanganan kasus tersebut kini sudah dinaikan ke proses penyidikan.

Pelaku penikaman yang telah mengakui perbuatannya, saat ini sedang dalam tahanan Polres SBD selama 20 hari kedepan.

20 hari masa tahan kepada pelaku tersebut, terhitung sejak tanggal 17 Juni hingga tanggal 06 Juli mendatang.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Kita sudah naikan ke proses penyidikan dan menetapkan tersangka. Dalam kasus ini hanya pelaku sebagai tersangka,” ungkap AKP I Ketut Ray Artika.

Kasat Reskrim AKP I Ketut Ray Artika menyebut, kasus penikaman tersebut bermula saat pelaku diminta oleh sang korban untuk melengkapi berkas yang belum memenuhi syarat dalam pengurusan pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS).

Namun pelaku tersebut, malah merasa dipersulut oleh pihak Dinas.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625