NTTKreatif, LARANTUKA – Pilkada Flores Timur (Flotim) telah usai dengan ditetapkan Anton Doni Dihen dan Ignas Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Keduanya baru ditetapkan oleh KPU Kabupaten Flores Timur pada Kamis, 6 Februari 2025 silam usai sebelumnya gugatan pasangan Lukman Riberu dan Zakarias Pauan ditolak MK.

Putusan tersebut pun disambut sukacita oleh Partai Pengusung dan Pendukung dan Para Relawannya.

Maklum di Pilkada Flotim kemarin, kedua pasangan tersebut sempat diremehkan banyak pihak karena hanya diusung satu partai pengusung yakni Partai NasDem.

Namun begitu, di Pilkada Flotim 2024 keduanya malah mendapat kepercayaan dengan dukungan mayoritas suara dari masyarakat ketimbang tiga calonnya lainnya dengan total suara mencapai 37.203 suara.

Keduanya unggul 4.357 suara atas pasangan calon Lukman Riberu dan Zakarias Paun yang mengemas total suara 32.846.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.