Setelah pencairan dana KUR pinjaman dari Bank BRI, PH bersama istrinya pergi di toko Ubu Koba untuk melunasi barang tersebut. Setelah KS bersama suaminya menerima nota belanja dari Ubu Koba, KS kaget ternyata harga barang tersebut senilai Rp 25.000.000 lebih. Padahal menurut KS, kalau dirinci betul harga barangnya, tidak sampai dua puluh lima juta lebih.

“Setelah pencairan dari bank, kami langsung pergi di toko Ubu Koba untuk melunasi bon. Waktu kami sampai di Ubu Koba, kami langsung dikasi nota belanja dan ternyata setelah saya lihat nota, harga barang yang dia kasi turun di kios kami, harganya dua puluh lima juta lebih, saya kaget betul waktu itu, karena menurut saya, harga barang yang dia kasi sangat tidak sesuai betul,” tukasnya.

">

Sementara nasabah pinjaman KUR lainnya, berinisial JLB menyampaikan bahwa ia mengajukan pinjaman melalui Agus Ubu Koba. Awalnya, JLB memang atas kemauannya sendiri untuk mengajukan pinjaman dana KUR di Bank BRI melalui Agus Ubu Koba. Karena menurut JLB, kalau pengajuan melalui Agus Ubu Koba dikenal proses pengajuan lebih cepat.

JLB menyampaikan hal serupa, sebelum petugas Bank datang survey di kios miliknya, Agus Ubu Koba melakukan pendropingan barang untuk diisi di kios milik JLB.

“Memang atas kemauannya saya sendiri untuk ajukan pinjaman di Bank melalui Agus Ubu Koba. Karena saya benar-benar butuh dana untuk buka usaha. Waktu itu saya pinjam 50 juta dan disetujui oleh Bank,” kata JLB dengan menggunakan bahasa setempat (Lamboya).

“Waktu itu Bank mau survey, Ubu Koba kasi turun barang jualan (sembako dan barang bengkel) untuk diisi di kios kami dengan sistem bon, karena kami tidak punya modal awal untuk buka usaha. Tapi, pada saat kasi turun barang di kios kami tidak dikasi nota. Waktu itu saya minta nota belanja, tapi Agus bilang nanti baru dikasih,” ujarnya

Pada saat tiba waktunya pencairan di Bank BRI, Agus Ubu Koba menyampaikan bahwa JLB harus membayar bon barang dengan Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah). Padahal menurut JLB, setelah dirinci barang yang dikasih oleh Ubu Koba yang ada di kios kami, tidak sampai harga Rp 17.000.000.

“Waktu pencairan di Bank BRI, Agus Ubu Koba kasi tau saya bahwa saya harus membayar bon barang sebanyak tujuh belas juta,” ucap JLB saat ditemui media ini di kediamannya.

JLB mengaku, karena tidak setuju dengan permintaan Agus Ubu Koba yang terlalu tinggi tentang harga barang, maka pada saat itu juga JLB berdebat dengan Agus Ubu Koba karena tidak permintaannya.

“Kami berdebat di BRI waktu itu, karena saya tidak terima harga barang yang dia kasi sebelumnya sangat tidak sesuai dengan yang dia diminta. Setelah saya hitung dan rinci barang-barang yang dia kasi turun di kios kami, harga hanya dari tujuh sampai sembilan juta, tutur JLB.

“Waktu itu saya minta untuk bayar dia (Agus Ubu Koba) sampai di lamboya, tapi karena saya punya istri bilang kasih sudah, namanya kita cari uang seribu, akhirnya saya kasih dia tujuh belas juta,” tukasnya.

“Sekarang saya tidak pernah belanja lagi di dia punya toko, karena saya merasa sudah ditipu dari awal,” tutupnya. (***)

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625