NTTKreatif, WAIKABUBAK – Usai diketahui potong uang Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) milik Rahel Rara Moto selaku penerima manfaat bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) lansia, pemilik agen BRILink Ubu Koba kini diduga menipu para nasabah peminjam Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI melalui harga barang yang sangat tinggi.
Dugaan penipuan ini bermula ketika Agus Ubu Koba, yang diketahui mengenal baik petugas Bank BRI serta lebih dipermudah proses pengajuan dan pencairannya lebih cepat, jika para calaon nasabah mengajukan pinjaman dana KUR melalui Ubu Koba.
Para calon nasabah peminjam dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengajukan pinjaman dengan membawa sertifikat tanah melalui Agus Ubu Koba. Sertifikat tanah tersebut sebagai salah satu jaminan nasabah sebagai peminjam kepada Bank BRI selaku pemberi pinjaman.
Modus penipuan yang dijalankan Ubu Koba adalah dengan melakukan pendropingan barang dagangan terlebih dahulu dari toko milik Ubu Koba dengan sistem bon kepada calon peminjam dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Barang dagangan tersebut sebagai syarat kelayakan saat petugas Bank BRI melakukan survei lokasi para calon nasabah pinjaman KUR.
Barang-barang dagangan milik Ubu Koba yang diberikan kepada para calon nasabah dengan sistem bon, seperti gula pasir, rokok, sabun mandi, rinso/daia, makanan ringan, air mineral, tali rafia, dan lain-lain. Sayangnya, harga barang dagangan yang diberikan kepada calon peminjam KUR tersebut tidak dirinci saat pendropingan, bahkan nota belanjapun tidak diberikan kepada calon nasabah.
Ketika berkas pengajuan calon nasabah peminjam KUR disetujui oleh Bank dan pihak perbankan melakukan pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut, barulah Ubu Koba menyerahkan nota belanja barang kepada nasabah peminjam KUR. Ubu Koba diduga menipu para korban dengan mematok harga barang yang tidak sesuai harga sebenarnya.
Berikut pengakuan para nasabah peminjam KUR melalui Agus Ubu Koba, yang diduga sebagai korban penipuan yang berhasil diwawancarai media ini, pada Jumat tanggal 13 Desember 2024.
Nasabah peminjam KUR atas nama berinisial KS, warga desa Harona Kalla, Kecamatan Lamboya Barat mengatakan bahwa ia mengajukan pinjaman dana KUR di Bank BRI melalui Ubu Koba.
“Kami ajukan pinjaman di Bank melalui Agus Ubu Koba. Karena yang kami tau, Agus Ubu Koba dikenal oleh petugas Bank,” kata KS kepada media ini dengan menggunakan ejaan bahasa setempat (Lamboya)
Karena tidak punya modal awal untuk mengisi barang dagang di kios milik KS, maka Agus Ubu Koba melakukan pendropingan barang jualan dari toko miliknya untuk diisi di kios milik PH dengan sistem bon, setelah dana pinjaman cair dari Bank baru KS melunasi. Anehnya, barang-barang dagangan yang di drop oleh Agus Ubu Koba ke kios milik KS tidak ketahui harganya. Bahkan KS mengaku, bahwa barang-barang dari toko Ubu Koba yang terisi di kiosnya, itu atas kemauan Agus Ubu Koba, bukan atas permintaan KS, yang seharusnya pembeli sendiri yang memilih barang-barang tersebut.
“Waktu kami dikasi barang oleh Ubu Koba, hanya dikasi begitu saja tanpa ada rincian harga barang. Barang yang seharusnya kami tidak mau jual di kios tapi tetap dikasi dan harganya kami tidak tau, bahkan kami tidak diberi nota belanja pada saat kami di kasi barang,” tutur KS.
“Kami sempat tolak barang yang tidak perlu kami jual di kios, seperti bola plastik, tali rafia dan air mineral. Agus Ubu Koba sampaikan, kalau kamu tidak terima berarti tidak dikasi pinjam KUR. Karena kami takut tidak dikasi betul, jadi kami ia dan kami terima sudah,” katanya lagi.
Setelah pencairan dana KUR pinjaman dari Bank BRI, PH bersama istrinya pergi di toko Ubu Koba untuk melunasi barang tersebut. Setelah KS bersama suaminya menerima nota belanja dari Ubu Koba, KS kaget ternyata harga barang tersebut senilai Rp 25.000.000 lebih. Padahal menurut KS, kalau dirinci betul harga barangnya, tidak sampai dua puluh lima juta lebih.
“Setelah pencairan dari bank, kami langsung pergi di toko Ubu Koba untuk melunasi bon. Waktu kami sampai di Ubu Koba, kami langsung dikasi nota belanja dan ternyata setelah saya lihat nota, harga barang yang dia kasi turun di kios kami, harganya dua puluh lima juta lebih, saya kaget betul waktu itu, karena menurut saya, harga barang yang dia kasi sangat tidak sesuai betul,” tukasnya.
Sementara nasabah pinjaman KUR lainnya, berinisial JLB menyampaikan bahwa ia mengajukan pinjaman melalui Agus Ubu Koba. Awalnya, JLB memang atas kemauannya sendiri untuk mengajukan pinjaman dana KUR di Bank BRI melalui Agus Ubu Koba. Karena menurut JLB, kalau pengajuan melalui Agus Ubu Koba dikenal proses pengajuan lebih cepat.
JLB menyampaikan hal serupa, sebelum petugas Bank datang survey di kios miliknya, Agus Ubu Koba melakukan pendropingan barang untuk diisi di kios milik JLB.
“Memang atas kemauannya saya sendiri untuk ajukan pinjaman di Bank melalui Agus Ubu Koba. Karena saya benar-benar butuh dana untuk buka usaha. Waktu itu saya pinjam 50 juta dan disetujui oleh Bank,” kata JLB dengan menggunakan bahasa setempat (Lamboya).
“Waktu itu Bank mau survey, Ubu Koba kasi turun barang jualan (sembako dan barang bengkel) untuk diisi di kios kami dengan sistem bon, karena kami tidak punya modal awal untuk buka usaha. Tapi, pada saat kasi turun barang di kios kami tidak dikasi nota. Waktu itu saya minta nota belanja, tapi Agus bilang nanti baru dikasih,” ujarnya
Pada saat tiba waktunya pencairan di Bank BRI, Agus Ubu Koba menyampaikan bahwa JLB harus membayar bon barang dengan Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah). Padahal menurut JLB, setelah dirinci barang yang dikasih oleh Ubu Koba yang ada di kios kami, tidak sampai harga Rp 17.000.000.
“Waktu pencairan di Bank BRI, Agus Ubu Koba kasi tau saya bahwa saya harus membayar bon barang sebanyak tujuh belas juta,” ucap JLB saat ditemui media ini di kediamannya.
JLB mengaku, karena tidak setuju dengan permintaan Agus Ubu Koba yang terlalu tinggi tentang harga barang, maka pada saat itu juga JLB berdebat dengan Agus Ubu Koba karena tidak permintaannya.
“Kami berdebat di BRI waktu itu, karena saya tidak terima harga barang yang dia kasi sebelumnya sangat tidak sesuai dengan yang dia diminta. Setelah saya hitung dan rinci barang-barang yang dia kasi turun di kios kami, harga hanya dari tujuh sampai sembilan juta, tutur JLB.
“Waktu itu saya minta untuk bayar dia (Agus Ubu Koba) sampai di lamboya, tapi karena saya punya istri bilang kasih sudah, namanya kita cari uang seribu, akhirnya saya kasih dia tujuh belas juta,” tukasnya.
“Sekarang saya tidak pernah belanja lagi di dia punya toko, karena saya merasa sudah ditipu dari awal,” tutupnya. (***)
|
