“Setelah kami periksa, diketahui bahwa barang haram ini berasal dari Aimere, Kabupaten Ngada, dan rencananya akan dikirim ke Kota Kupang menggunakan kapal feri,” ungkap Ipda Maksimus Banase.

Saat ini, sopir truk dan kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolres Flores Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi moke ilegal berskala besar yang diduga terlibat.

">

Ipda Maksimus menegaskan bahwa Operasi Pekat Turangga 2025 bukan sekadar razia rutin, melainkan langkah strategis untuk menekan peredaran minuman keras, menjaga ketertiban umum, dan menciptakan suasana kondusif menjelang agenda penting daerah.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik ilegal yang dapat mengancam keamanan masyarakat,” tegasnya.*(BM)

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625