NTTKreatif, Larantuka — Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Flores Timur (Flotim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis moke (arak) yang hendak diseberangkan ke Kupang.

Penangkapan berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, di Pelabuhan Feri Waibalun, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

">

Penyelundupan tersebut dilakukan menggunakan sebuah truk ekspedisi yang melayani rute Kupang–Flores. Truk tersebut membawa muatan mencurigakan yang kemudian diperiksa oleh petugas. Hasilnya, ditemukan 16 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter yang dibungkus rapi dengan karung plastik putih, serta dua botol plastik berukuran 1.500 ml yang diduga kuat berisi moke siap edar.

Kepala Bagian Operasi Polres Flotim, AKP Ridwan, S.H., memimpin langsung jalannya operasi ini. Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Flotim, Ipda Maksimus Banase, S.H., dalam keterangannya kepada awak media membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Setelah kami periksa, diketahui bahwa barang haram ini berasal dari Aimere, Kabupaten Ngada, dan rencananya akan dikirim ke Kota Kupang menggunakan kapal feri,” ungkap Ipda Maksimus Banase.

Saat ini, sopir truk dan kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolres Flores Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi moke ilegal berskala besar yang diduga terlibat.

Ipda Maksimus menegaskan bahwa Operasi Pekat Turangga 2025 bukan sekadar razia rutin, melainkan langkah strategis untuk menekan peredaran minuman keras, menjaga ketertiban umum, dan menciptakan suasana kondusif menjelang agenda penting daerah.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik ilegal yang dapat mengancam keamanan masyarakat,” tegasnya.*(BM)

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625