NTTKreatif com, Larantuka -Rumah milik MTT, warga Kelurahan Puken Tobi Wangibao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, diduga dirusaki keluarga sendiri sejak Jumat, 10 April 2026 pekan lalu. MTT bersama Istri dan dua anaknya kini berlindung ke rumah orangtuanya.
Kepada wartawan, Sabtu, 18 April 2026, MTT mengaku rumahnya jadi sasaran amukan FMG. Jendela, pintu depan, hingga seisi perabotan hancur tanpa sisa. Serpihan lemari bahkan berserakan ke kamar tidur.
Menurut korban, kasus itu dipicu masalah sepeleh dalam keluarga saat pesta sambur baru ponakannya yang digelar di rumah ayahnya, TBT pada 10 April. Anak FMG berinisial AG, beradu awalnya beradu mulut dengan korban di acara pesta.
AG, yang kabarnya mengalami gangguan kesehatan, mengajak duel MTT namun tak digubris demi menghindari masalah, terlebih sedang ada acara keluarga.
Menurut MTT Kedua belah pihak seharusnya sama-sama menjaga acara itu sehingga tidak memicu keributan yang dapat mengganggu kenyamanan keluarga yang lain.
“Dia (AG) sempat tarik saya, ajak baku pukul. Sampai saya ditumbuk tiga kali, bibir saya terluka. Akhirnya saya balas pukul,” cerita MTT.
Pukulan balasan itu berbuntut panjang. AG melaporkan ke ayahnya, FMG, kemudian datang membanting kursi serta piring dan gelas di tempat pesta. Tak berhenti di situ, FMG juga merusaki rumah MTT. Terduga pelaku mengancam keluarga MTT dengan panah.
“Kami sudah aman, anak dan istri saya sudah tidak tinggal di rmah. Hari Minggu kemarin (tanggal 12 April), keluarga saya diancam akan dipanah,” ungkapnya.
MTT sendiri telah melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur. Laporan dilakukan berkali-kali namun belum ada tindakan.
“Saya lapor itu sudah lima kali, pertama kali pas tanggal 10 April, delapan hari yang lalu. Sampai dengan saat ini belum ada tindakan. Kami berharap pelaku diamankan, kami tak nyaman,” pungkasnya.
Bahkan, MTT bercerita, ada oknum polisi mengarahkan korban agar melapor kembali jika terjadi pengancaman. Ia mengaku heran dan bingung dengan arahkan tersebut.
“Atau tunggu kami ada korban dulu atau bagaimana ?,” tanya MTT. Beberapa hari terkahir ia tak melaut lantaran khawatir dengan istri dan dua anaknya di rumah.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Flores Timur, IPTU Fardan Adi Nugroho, menyebut kasus itu telah diterbitkan Laporan Polisi (LP). Pihaknya masih mengambil keterangan para pihak.
“Saya barusan cross check ke anggota untuk kejadian ini. LP sudah ada dan sudah dilakukan pengambilan keterangan terhadap korban dan saksi, pak,” jawabnya saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Anggota DPRD Flores Timur, Abdon Julius, meminta polisi bekerja lebih profesional dalam kasus yang menurutnya sudah cukup bukti tersebut.
“Jangan sampai timbul persoalan yang lebih besar, apa lagi kalau sampai ada korban, itu tidak boleh,” tegasnya.
Abdon menegaskan rumah korban yang rusak serta keterangan para saksi-saksi sudah membuktikan bahwa telah tejadi tindakan pidana.***(PK)
|
