NTTKreatif, WAIKABUBAK – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap dua anggota Satpol PP di depan Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat. Keenam pelaku itu masing-masing berinisial SSL, JSL, RL, WJDD, JEBDW, dan GGM.

Dari enam pelaku yang terlibat dalam insiden ini, dua diantaranya merupakan anggota Polri, yakni SSL adalah anggota Polres Sumba Barat Daya (SBD) dan RL merupakan anggota Brimob Paspor Papua. Sementara keempat tersangka lainnya merupakan warga sipil.

">

Mereka terlibat dalam kasus penyerangan terhadap dua anggota Satpol PP yang sedang bertugas jaga malam di rumah jabatan Bupati Sumba Barat pada tanggal 15 Februari 2025, pukul 03.45 dini hari.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Santoso yang didampingi oleh Kanit Pidum AIPDA Gede Muka Ari Sudana, menyampaikan sejumlah fakta terkait kasus ini saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sumba Barat, pada Jumat (28/2/2025) sore kemarin.

Menurut Gede Santoso, peristiwa itu bermula ketika korban Yanto Tenabolo, bersama rekannya, Bili Raga, menegur tiga pemuda yang tengah mengkonsumsi minuman keras di Lapangan Mandaelu pada pukul 03.30 Wita. Teguran tersebut memicu ketiga pemuda itu menghubungi salah satu tersangka yang merupakan anggota Polri.

Tak lama kemudian, dua orang tersangka, RL dan SSL, datang dan menanyakan siapa yang telah memukul adik mereka. Saksi-saksi yang berada di lokasi, yakni Oktavianus Kariam, Dendi Dade, dan Oskar Kariam Dona, segera masuk ke dalam halaman Rumah Jabatan Bupati untuk menghindari keributan. Namun, korban yang masih berada di luar mencoba untuk berbicara dengan para tersangka.

Kemudian tersangka SSL langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan memukul pipi korban sebanyak dua kali. Bukan hanya itu, pelaku SSL juga membanting korban ke jalanan.

Tidak hanya sampai di situ, serangan terhadap korban pun terus berlanjut dengan JSL yang memukul dan menendang korban. Sementara JEBDW memukul korban sebanyak 12 kali serta menginjaknya tiga kali. WJDD juga turut memukul dan menginjak korban, sementara RL merangkul korban yang kemudian dipukul oleh GGM. Korban tidak memberikan perlawanan dalam insiden ini.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625